You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Godog Pemberian Insentif pada PHL dan PPSU
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Godok Pemberian Insentif untuk PHL dan PPSU

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok aturan pemberian insentif untuk pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU). Insentif ini akan diberikan kepada mereka yang masuk shift malam. Karena beban kerja yang dihadapi lebih besar pada malam hari.

Sekarang ini sedang digodok aturannya mereka yang bekerja malam hari mungkin nanti ada insentif

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan untuk pemberian insentif tersebut. Saat ini para PHL dan petugas PPSU digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Mereka membantu Pemprov DKI Jakarta, mulai dari membersihkan sampah, saluran air, serta lainnya.

"Sekarang ini sedang digodok aturannya mereka yang bekerja malam hari mungkin nanti ada insentif. Karena siang dan malam itu situasinya berbeda memerlukan konsentrasi dan perhatian khusus," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12).

Plt Gubernur Puas Dengan Kinerja PHL DKI

Menurut Saefullah, para PHL dan petugas PPSU memiliki resiko pekerjaan yang cukup tinggi. Dirinya mengapresiasi kinerja petugas yang selama ini membantu Pemprov DKI Jakarta dalam melayani masyarakat.

"Apalagi mereka bekerja ditempat-tempat yang berbahaya. Misalnya di saluran air, di got-got, kalau malam hari pencahayaan kurang makanya kami akan ada insentif khusus," ujarnya.

Dia menambahkan anggaran untuk insentif ini telah disiapkan dalam APBD 2017. Sehingga setelah payung hukum selesai, maka pemberian insentif bisa segera diberikan.

"Ini semua baru dibahas, tapi anggaran sudah disiapkan bisa saja dieksekusi 2017," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan fasilitas Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Fasilitas tersebut diberikan diluar gaji yang diterima oleh para PHL dan petugas PPSU.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye875 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik